Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).
(QS. Al Anfaal, 8 : 60)

Miris.. miris banget hati ini nge-denger berita tentang penangkapan *kata mereka* teroris…
yang ditangkap *kalo kita lihat sekilas* adalah masih saudara kita juga, sesama muslim.. masih satu tubuh dengan kita
Apakah mereka benar2 memperjuangkan sesuatu yang benar?
Apakah mereka benar2 menjalankan syariat islam?
Apakah mereka benar2 islam?
Apakah mereka benar?

Setahu aku, dalam islam sama sekali tidak di ajarkan kekerasan, yang ada hanyalah bentuk perlawanan dari kekerasan yang diterima dari musuh islam… artinya kita melawan jika kita dilawan… tetapi, bagaimana dengan mereka yang di tangkap dan diculik hingga di cap sebagai teroris???

Teroris.. saat ini sudah menjadi sebuah istilah yang menakutkan.. siapakah sebenarnya yang menjadi teroris??
Aku dan keluarga ku berusaha menjalankan hidup ini dengan nilai2 islam yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah… kenapa ada perasaan takut utk melakukan ini yah? Jadi siapakah sebenarnya yang teroris???
Kenapa aku merasa takut utk menunjukkan ke-islam-an ku melalui penampilan ku… Jadi siapakah sebenarnya yang teroris???
Mereka yang menyerang dan memulai peperangan.. mereka yang membuat dunia ini dikecam ketakutan… Jadi siapakah sebenarnya yang teroris???
kenapa kita mesti takut kepada mereka??

America is the real terrorist..

ya Allah… jadikanlah hamba sebagai seorang yang takut hanya dan hanya kepada MU..
ya Allah… jadikanlah hamba sebagai pejuang agama MU…
ya Allah… jadikanlah hamba sebagai orang yang hidup dalam kemuliaan islam dan mati dalam menegakkan agama MU

istriku dan anakku..
jika suatu saat mereka menculik atau menangkap aku… tidak lain itu hanya sebuah fitnah.. karena aku bukan teroris… aku hanya manusia biasa.. hamba Allah yang mencoba belajar dan kembali menegakkan Al-Qur’an dan As-Sunnah..

Links:
[irhab [terorisme] yang dipopulerkan oleh amerika serikat]
http://www.almanhaj.or.id/content/1343/slash/0

  • Sekarang irhab dimaknai dengan merusak, ekstrim dan radikal, ini adalah kekeliruan tidak menyelesaikan masalah, (tetapi) justru menambah rumit masalah, yaitu dengan menekan dan menindas kaum muslimin baik dalam tataran individu, organisasi dan Negara.
  • Berbagai macam pertemuan, konferensi dan mu’tamar telah diadakan. Hasilnya, para ahli menetapkan bahwa harus dibedakan antara irhab (dalam arti terorisme) dengan membela negeri yang dijajah. Akan tetapi untuk melakukan perlawanan ini diperlukan adanya kemampuan dan kesiapan, baik iman, agama, militer, dan sebagainya. Bukan sekedar emosi dan semangat. Sebab jika tidak, maka hal ini semakin menambah menyimpangnya umat Islam, dan semakin menambah beratnya cengkeraman orang kafir terhadap Islam.
  • Islam dan terorisme, dua kata yang saat ini sedang mengemuka di tengah masyarakat, telah melengkapi kamus pemikiran dan pemahaman yang menakutkan. Terlebih bagi kelompok yang masih dihinggapi Islamophobia, seakan dua kata itu ibarat dua mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Sungguh pemahaman ini sangat keliru dan tidak memiliki dasar argument.
  • Islam datang dengan membawa kelemah lembutan, memberikan kedamaian dan membebaskan manusia dari perbudakan dan penindasan antar manusia. Maka bagaimana mungkin Islam memunculkan benih keresahan dengan menebarkan teror ke tengah masyarakat ?
    kata irhab menurut istilah Islam yang Qur’ani bukanlah irhab dalam kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini, dan bukan pula irhab dalam kejadian mencekam yang problematis sekarang ini.

[hukum menjuluki orang-orang multazim dengan sebutan fundamentalis atau teroris]
http://www.almanhaj.or.id/content/1338/slash/0

  • Tidaklah merupakan hal yang aneh lagi bila mereka-mereka yang jauh dari Islam tersebut memberikan julukan yang beragam ini kepada siapa saja yang berpegang teguh kepada Islam seperti berpikiran picik, ekstrim dan semisalnya. Karena Semua orang-orang kafir yang para rasul diutus kepada mereka menjuluki para Rasul mereka tersebut dengan julukan tukang sihir dan orang gila. Semua ini dimaksudkan agar orang-orang lari dari beliau dan manhaj yang beliau bawa.
  • Adapun terhadap mereka yang mengatakan, “mereka itu adalah kaum fundamentalis”, sebenarnya tujuannya adalah untuk tidak melabelkan Islam kepada mereka karena Islam itu pada dasarnya dicintai oleh jiwa, sementara yang mereka maksud (tujuan asalnya) adalah terhadap kaum fundamentalis itu. Sekalipun demikian, kita tegaskan ; jika orang yang berpegang teguh dengan Islam itu adalah seorang fundamentalis, maka kamilah kaum fundamentalis itu.

[hukum berkenaan dengan masalah terorisme di negara-negara islam dan sekitarnya]
http://www.almanhaj.or.id/content/1258/slash/0

  • Majelis Haiah Kibarul Ulama telah meneliti dengan seksama dari apa yang disampaikan oleh para ahli ilmu, bahwasanya syariat mencakup secara menyeluruh menetapkan wajibnya mempertahankan lima hal yang sangat penting dan mengambil berbagai tindakan untuk menjaganya, lima hal tersebut adalah agama, nyawa, kehormatan, akal dan harta.
  • Ibnu Katsir Rahimahullah berkata : “Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang untuk melakukan keruskan di muka bumi serta hal-hal yang bisa menjadikannya rusak setelah Allah memperbaikinya, karena jika semuanya berjalan dengan baik (lurus) kemudian terjadi kerusakan setelah itu maka hal tersebut akan lebih berbahaya bagi manusia, karena itulah Allah melarang hal tersebut”.
  • Majelis Haiah Kibarul Ulama secara ijma menetapkan: [1] bahwasanya halal darah orang yang telah melakukan suatu bentuk kerusakan, sebab orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut lebih berbahaya dan lebih pantas ditakuti dari pada orang yang menggunakan cara singkat dengan menzhalimi seseorang, membunuh, ataupun merampas hartanya. [2] Bahwasanya sebelum menjatuhkan hukuman seperti yang telah dijelaskan di atas wajib bagi mahkamah syari’ah dan majelis khusus serta mahkamah tinggi meminta klarifkasi tentang perbutannya tersebut sehingga tidak salah dalam menjatuhkan vonis dan menumpahkan darah orang yang tidak berdosa. [3] Majelis ulama berpendapat agar hukuman disebar luaskan kepada masyarakat umum melalui media massa.

[seputar issu terorisme]
http://www.almanhaj.or.id/content/1663/slash/0

  • Cermatilah wahai kaum muslimin dengan cara pandang Islam yang luhur, yang tercermin dalam syari’at yang bijak, dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Bandingkanlah dengan fenomena menyedihkan yang terjadi di negera ini (Indonesia, -red). Perhatikanlah apa yang dilakukan sebagian kaum muslimin, dengan dalih jihad dan menegakkan semangat amar ma’ruf nahi mungkar, yang akhirnya mengguncang stabilitas keamanan dan mengacaukan masyarakat. Efeknya terjadi pembunuhan terhadap jiwa orang Islam. Padahal, darah mereka lebih terhormat di sisi Allah dibandingkan Ka’bah yang mulia.
  • “Sesungguhnya masalah utama kita dengan orang-orang itu (para pelaku aksi-aksi merusak), terletak pada permasalahan akal-akal mereka, bukan terletak pada hati-hati mereka”. Mungkin hati mereka berniat baik, tapi belum cukup, sebab harus bersesuaian dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Bagaimana kalau peristiwa ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak musuh dengan memperalat mereka untuk merusak dan menodai citra Islam ?

[terorisme sebab-sebab dan penanggulangannya serta sikap seorang muslim dalam menghadapi fitnah zaman]
http://www.almanhaj.or.id/content/1942/slash/0

  • Pada akhir-akhir ini telah bermunculan berbagai suara, tulisan, seminar dari sebagian “manusia-manusia kerdil” yang mengajak orang-orang yang berpikiran pendek kepada pembentukan partai-partai, kelompok-kelompok kecil dan merapuhkan tonggak-tonggak kekuatan umat dengan mengajak kepada pemisahan diri dari jama’ah yang haq dan bergabung dalam jama’ah-jama’ah hizbiyyah yang sempit yang mengajak kepada sikap ekstrimisme dan melampaui batas dengan berbagai cara yang jitu dan penipuan sehingga mengakibatkan keretakan dalam barisan umat ini. Dalam menjajakan pemikiran ini para penjajanya telah mengupayakan beragam cara, sebagai berikut : [1] Menggampangkan urusan dakwah. [2] Mengumpat para ulama umat dan menggalakkan agar tidak banyak mengambil ilmu mereka serta mencemarkan nama baik mereka. [3] Upaya menjauhkan mayoritas generasi muda dari ilmu-ilmu agama yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah. [4] Mengurangi kredibilitas para penguasa. [5] Menarik/mendatangkan para analisis yang mengajak manusia kepada pemikiran khawarij. [6] Mengajak kepada jihad yang mereka artikan dengan pemahaman mereka sendiri. [7] Pembagian berbagai kitab, bulletin, selebaran dan kaset-kaset yang mengajak kepada pemikiran khawarij dan pengkafiran kaum muslimin. [8] Keikutsertaan kebanyakan dari aktifis kelompok-kelompok pentakfiran.
  • Cara membentengi pemuda kita dari pemikiran tersebut: [1] Mengajak generasi muda kita agar memegang teguh Al Qur’an dan Sunnah. [2] Penekanan pada pemahaman Al Qur’an dan Sunnah sejalan dengan pemahaman salafush shalih. [3] Menjauhi tempat-tempat yang menjadi sumber fitnah untuk memelihara diri dari kejahatan fitnah tersebut dan pengaruhnya yang buruk. [4] Bersungguh-sungguh dalam beribadah dan teqwa kepada Allah Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. [5] Membendung dan melenyapkan segala fenomena kemaksiatan. [6] Menepati jama’ah kaum muslimin dan Imam mereka dan menanamkan dengan teguh pemahaman perihal ketaatan kepada pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslimin di dalam hal yang ma’ruf. [7] Senantiasa memohon pertolongan (kepada Allah) dengan berlaku sabar dalam neghaapi berbagai macam kesulitan. [8] Menangani segala urusan dengan lembut, penuh kehati-hatian, tidak tergesa-gesa dalam mengeluarka hukum dan fatwa, serta jauh dari sikap yang ditimbulkan oleh perasaan spontanitas dan kemarahan. [9] Menghiasi diri dengan sikap lemah-lembut, baik dalam berinteraksi dan lembut dalam menangani berbagai macam fitnah. [10] Bersungguh-sungguh dalam menggambarkan berbagai urusan sesuai dengan realitanya, memahami dan mengetahuinya, meneliti kedalamannya serta memperkirakan dampak yang ditimbulkan oleh bahayanya. [11] Senantiasa tatsabbut (benar-benar meneliti) dalam segala urusan dan tidak mengambil prinsip terhadap isu-isu, apalagi yang disebarkan melalui sarana-sarana informasi dan jaringan-jaringan satelit international yang banyak bertujuan utk mengganggu kaum muslimin serta memecah belah dan melemahkan persatuan. [12] Dalam memvonis seseorang dengan istilah yang digunakan oleh agama seperti menghukumi seorang itu kafir atau fasiq atau Ahlul bid’ah kita kembali kepada ketentuan syari’at yang telah datang dalam Al-Qur’an dan sunnah serta bersikap waspada dari menghukumi kaum muslimin dengan serampangan tanpa sikap berhati-hati dan penelitian serta tatsabbut terhadap segala sesuatu yang didengar.

[ahlus sunnah dan terorisme]
http://www.almanhaj.or.id/content/1814/slash/0

  • Orang yang menuduh kita sebagai teroris, ia termasuk ahlul ghuluw (berlebih-lebihan dalam tuduhannya). Ia tidak mengerti dakwah salafiyah. Dakwah salafiyah adalah dakwah Islam. Dakwah salafiyah adalah dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Namun demikian, tidak boleh seorang Salafi (siapapun orangnya) menganggap dirinya berakhlak seperti akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau akhlak para shahabatnya.

[ada sebagian orang yang bersikap ekstrim dan tidak meletakkan permasalahan pada tempatnya]
http://www.almanhaj.or.id/content/1761/slash/0

  • Seorang insan hendaknya selalu memperhatikan dampak dari setiap ucapan dan tindakannya terhadap orang lain.

[hukum pemboman di negara-negara islam dan sekitarnya, apakah termasuk jihad fi sabilillah ?]
http://www.almanhaj.or.id/content/1386/slash/0

  • Pembunuhan dan pemboman merupakan hal yang tidak boleh, karena akan menimbulkan kejahatan, pembunuhan dan terjadinya pengusiran kaum muslimin, adapun yang disyariatkan terhadap orang-orang kafir yaitu berperang fi sabilillah, menghadapi mereka dalam peperangan jika kaum muslimin memiliki persiapan pasukan, berperang dengan kaum kuffar, membunuh mereka seperti apa yang telah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berhijrah ke Madinah, hingga beliau mendapatkan penolong dan penyokong, adapun pemboman dan pembunuhan hanya akan mendatangkan keburukan bagi kaum muslimin.
  • Apakah mereka melakukan pengrusakan terhadap harta kaum kuffar ketika mereka masih di Makkah ? Bahkan mereka menahan diri dari yang demikian. Mereka hanya diperintahkan untuk berdakwah dan menyampaikan risalah pada saat di Makkah, tetapi ketika mereka telah berada di Madinah maka mereka berjihad dan berpegang teguh pada saat negara Islam telah berdiri.

beRita terkait:

detasemen khusus 88
http://id.wikipedia.org/wiki/Detasemen_Khusus_88
memberantas terorisme dengan segala daya
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0706/12/taj01.html
tpm bantah kasus poso terkait jamaah islamiyah
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/01/17/brk,20070117-91473,id.html
australia: abu dujana telah tertangkap
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0706/12/sh01.html
densus 88 geledah rumah tersangka arif syaifudin
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/berita-utama/densus-88-geledah-rumah-tersangka-arif-syai.html
densus 88 bekuk anak buah abu dujana di sleman
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2007/06/11/brk,20070611-101686,id.html

-perbanyakamalmenujusurga-

teRORis bikin miRi…
buka folder HOTDfiles